KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah swt., karena atas
limpahan rahmat dan karunia – Nya lah sehingga
kami dapat menyelesaikan Makalah Sejarah ini
sesuai waktunya.
Kami mencoba berusaha menyusun makalah ini
sedemikian rupa dengan harapan dapat
membantu pembaca dalam memahami pelajaran Sejarah
yang merupakan judul dari Makalah kami,
yaitu “ASEAN (Association of South East
Asian Nation)”. Disamping itu, kami
berharap bahwa Makalah Sejarah ini
dapat dijadikan bekal pengetahuan untuk
melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi lagi.
Kami menyadari bahwa didalam pembuatan Makalah Sejarah
ini masih ada kekurangan sehingga
kami berharap saran dan kritik dari
pembaca sekalian khususnya dari guru mata
pelajaran PKn agar dapat meningkatkan mutu
dalam penyajian berikutnya.
Akhir
kata kami ucapkan terima kasih.
Sukabumi,
05 oktober 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………………………
i
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………………………… ii
BAB
I
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang………………………………………………………………………..
- 2. Tujuan Penulisan…………………………………………………………………….
- 3. Masalah……………………………………………………………………………………
BAB
II
PEMBAHASAN
- 1. Latar Belakang Terbentuknya ASEAN…………………………………..
- 2. Negara-Negara Anggota ASEAN……………………………………………..
- 3. Lambang ASEAN……………………………………………………………………
- 4. Tujuan Dibentuknya ASEAN………………………………………………….
- 5. Struktur Organsisasi ASEAN………………………………………………….
- 6. Kerja Sama ASEAN……………………………………………………………….
- 7. Keuntungan Indonesia dengan Bergabung Dalam ASEAN…….
BAB
III PENUTUP
- 1. Kesimpulan……………………………………………………………………………
- 2. Saran……………………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
………………………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang
Adakalanya tingkah
laku binatang menjadi inspirasi bagi manusia.
Bahkan, binatang yang kecil sekalipun, seperti semut.
Suatu waktu kamu pasti pernah melihat
sekelompok semut mampu mengangkut benda
yang besar. Jika hanya seekor semut yang mengangkut
benda itu, pasti tidak kuat. Kejadian itu
menjadi contoh bagi orang, masyarakat, bahkan negara.
Inti kejadian tersebut adalah kegotongroyongan,
kebersamaan, atau menjalin kerja sama. Sebuah
negara kecil dapat menjadi kuat bila saling
bekerja sama dengan negara-negara kecil
lainnya. Contoh yang lebih nyata adalah
negara-negara Asia Tenggara.
Karena adanya masalah
yang terjadi di Asia Tenggara, sehingga
negara-negara yang merupakan anggota Asia
Tenggara bersatu dan membentuk organisasi
yang dinamakan ASEAN (Association of South
East Asian nation). ASEAN merupakan perhimpunan
bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand, melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filipina,
Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
- 2. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk
memperluas wawasan kita tentang hal-hal
yang dikaji dalam makalah ini. Di mana
dalam makalah ini telah dikaji tentang
salah satu organisasi yang beperan dalam
meningkatkan hubungan internasional, yaitu ASEAN
(Association Of South East Asian Nation).
- 3 Masalah
Adapun masalah
yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu :
- Bagaimana latar belakang terbentuknya ASEAN ?
- Negara-negara manakah yang merupakan anggota ASEAN ?
- Jelaskan tentang Lambang ASEAN !
- Jelaskan tujuan dibentuknya ASEAN !
- Sebutkan struktur organisasi ASEAN !
- Bagaimana kerja sama ASEAN ?
- Apa keuntungan Indonesia dengan bergabung dalam ASEAN ?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Latar
Belakang Terbentuknya ASEAN
Negara-negara yang
termasuk dalam wilayah Asia Tenggara adalah
Indonesia, Malaysia, Filiphina, Myanmar, Singapura, Brunei Darussalam,
Thailand, Vietnam, Kampuchea, dan Laos.
Letak Asia Tenggara sangat strategis. Kekayaan
alamnya sangat melimpah. Ini membuat bangsa
lain menjadi iri dan ingin menguasainya.
Buktinya, sejak abad ke-15 bangsa Eropa
sudah mengacak-acak Asia Tenggara. Spanyol, Portugis,
Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Belanda ke
Asia Tenggara tidak hanya ingin berdagang. Penjajahan
bangsa Inggris atas Malaysia, Singapura, Myanmar, dan
Indonesia; Penjajahan bangsa Spanyol dan Amerika
Serikat atas Filipina; penjajahan bangsa Belanda
atas indonesia; penjajahan bangsa Prancis atas
laos, Kampuchea, dan Vietnam; serta penjajahan bangsa
Portugis atau Timor-Timur adalah contoh
nyata betapa besar keinginan bangsa Eropa
dan Amerika menguasai Asia Tenggara.
Negara-negara yang dijajah tersebut akhirnya
dapat melepaskan diri dari penjajahan. Mereka
merasa senasib dan memiliki banyak persamaan.
Persamaan-persamaan tersebut menimbulkan perasaan setia
kawan. Akhirnya, ada lima negara di wilayah Asia
Tenggara sepakat untuk membentuk sebuah
organisasi. Kelima negara tersebut adalah Indonesia,
malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.
Pada tanggal 5-8 Agustus 1967 kelima
negara tersebut mengadakan pertemuan di
tepi Pantai Bangsaem, bangkok, Thailand. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh lima orang yang merupakan
wakil dari lima negara. Kelima orang
tersebut sebagai berikut.
- Adam Malik; Menteri Presidium Urusan Politik/Menteri Luar Negeri indonesia.
- Tun Abdul Razak; Wakil Perdana Menteri Pembangunan Malaysia.
- Thanat khoman; Menteri Luar Negeri Thailand.
- S. Rajaratnam; Menteri Luar Negeri Singapura.
- Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina.
Pada tanggal 8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand dan melalui penandatanganan
Deklarasi Bangkok oleh Menteri Luar Negeri
Filiphina, Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura, maka
dibentuklah sebuah organisasi, yaitu ASEAN
(Association of South East Asian Nation).
2
Negara-Negara Anggota ASEAN
Mula-mula anggota
ASEAN hanya lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia,
Thailand, Singapura dan Filiphina. Pada tanggal 7
Januari 1984, negara Brunei Darussalam menjadi
anggota keenam ASEAN. Selanjutnya, pada tanggal
28 Juli 1995, negara Vietnam menjadi anggota
ketujuh ASEAN. Negara Laos dan Myanmar
menjadi anggota kedelapan dan kesembilan
ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997. Kampuchea
tidak mau ketinggalan. Negara ini bergabung
menjadi anggota kesepuluh ASEAN pada
tanggal 16 Desember 1998. Pada saat ini,
kesepuluh negara di Asia Tenggara itulah
yang menjadi anggota ASEAN
3.
Lambang ASEAN
Seperti halnya
orgaisasi lainnya, ASEAN juga mempunyai lambang.
Adapun lambang ASEAN yang dilukiskan atau
digambarkan sebagai berikut.
Penjelasan mengenai
simbol tersebut, adalah :
- Lingkaran, mengandung arti kesatuan ASEAN. Dalam logo ASEAN terdapat dua buah lingaran, yaitu lingkaran luar dan lingkaran dalam. Lingkaran luar berwarna biru melambangkan perdamaian dan stabilitas. Lingkaran dalam berwarna putih melambangkan kesucian dan ketulusan.
- Batang padi berjumlah sepuluh, melambangkan jumlah anggota ASEAN. Warna kuning padi tersebut melambangkan kemakmuran.
- Tulisan ASEAN dan lingkaran lambang berwarna biru, melambangkan persahabatan.
- Warna dasar merah, melambangkan keteguhan dan kedinamisan.
Secara keseluruhan
lambang ASEAN menggambarkan hal-hal berikut.
- Solidaritas dan kesepakatan ASEAN
- Keterikatan dalam kerja sama demi kemakmuran rakyat negara-negara ASEAN.
- Setia pada perdamaian dan stabilitas kawasan ASEAN dan dunia umumnya.
4.
tujuan Dibentuknya ASEAN
Tujuan pembentukan
ASEAN tertuang dalam Piagam ASEAN yang
memuat hal-hal sebagai berikut.
1)
Memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan
stabilitas serta lebih memperkuat
nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di
kawasan;
2)
Meningkatkan ketahanan kawasan dengan memajukan
kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial
budaya yang lebih luas;
3)
Mempertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan
Bebas Senjata Nuklir dan bebas dari
semua jenis senjata pemusnah massal lainnya;
4)
Menjamin bahwa rakyat dan Negara-Negara Anggota
ASEAN hidup damai dengan dunia secara
keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis,
dan harmonis;
5)
Menciptakan pasar tunggal dan basis
produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan
terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitasi
yang efektif untuk perdagangan dan investasi,
yang di dalamnya terdapat arus lalu
lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang
bebas; terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha,
pekerja profesional, pekerja berbakat dan buruh;
arus modal yang lebih bebas;
6)
Mengurangi kemiskinan dan mempersempit
kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui
bantuan dan kerja sama timbal balik;
7)
Memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan
yang baik dan aturan hukum, dan memajukan
serta melindungi hak asasi manusia dan
kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan
hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari
Negara-Negara Anggota ASEAN;
8)
Menanggapi secara efektif, sesuai dengan prinsip
keamanan menyeluruh, segala bentuk ancaman, kejahatan
lintas-negara dan tantangan lintas batas;
9)
Memajukan pembangunan berkelanjutan untuk
menjamin perlindungan lingkungan hidup di
kawasan, sumber daya alam yang berkelanjutan,
pelestarian warisan budaya, dan kehidupan rakyat
yang berkualitas tinggi;
10)
Mengembangkan sumber daya manusia melalui
kerja sama yang lebih erat di bidang
pendidikan dan pembelajaran dan sepanjang hayat,
serta di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan
penguatan Komunitas ASEAN;
11)
Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang
layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan
akses yang setara terhadap peluang
pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial,
dan keadilan;
12)
Memperkuat erja sama dalam membangun
lingkungan yang aman dan terjamin bebas dari
narkotika dan obat-obat terlarang bagi
rakyat ASEAN;
13)
Memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat
yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat
didorong untuk berpartisipasi dalam, dan
memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan
pembangunan komunitas ASEAN;
14)
Memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan
kesadaran yang lebih tinggi akan
keanekaragaman budaya dan warisan kawasan; dan
15)
Mempertahankan sentralitas dan peran proaktif ASEAN
sebagai kekuatan penggerak utama dalam
hubungan dan kerja samanya dengan para
mitra eksternal dalam arsitektur kawasan
yang terbuka, transparan, dan inklusif.
Tujuan
ASEAN tercantum dalam Deklarasi bangkok, yaitu :
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
- Meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
- Meningkatkan kerja sama di bidang pertanian, industri, perluasan perdagangan, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat;
- Memelihara kerja sama dengan organisasi-organisasi internasional dan regional agar semakin mempererat anggota ASEAN;
Secara singkat dapat
disebutkan bahwa maksud dan tujuan
didirikannya ASEAN adalah untuk meningkatkan
kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan
politik, serta mewujudkan ketertiban dan
perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
5.
Struktur Organsisasi ASEAN
Struktur
lembaga dan mekanisme di ASEAN, antara lain
sebagai berikut.
1)
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
ASEAN sebagai pengambil keputusan utama
yang akan memberikan arah kebijakan. KTT
diselenggarakan minimal 2 kali setahun. KTT
merupakan pertemuan tertinggi dalam ASEAN
yang dihadiri oleh kepala negara ASEAN;
2)
Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN
Coordinating Council) yang terdiri dari
para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan tugas
mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN
Community Councils);
3)
Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN
Communiti Councils) dengan ketiga pilar
komunitas ASEAN yakni Dewan Komunitas
Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security
Community Council/APSCC), Dewan Komunitas Ekonomi
ASEAN (ASEAN Economic Community Council/AECC),
dan Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN
Socio-Cultural Community Council/ASCC);
4)
Badan-badan Sektoral Tingkat
Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
5)
Komite Wakil Tetap (Committee
of Permanent Representatives) yang terdiri
dari wakil tetap negara ASEAN, pada tingkat
duta besar dan berkedudukan di Jakarta.
6)
Sekretaris Jenderal ASEAN
yang dibantu oleh 4(empat) orang wakil
sekretaris jenderal dan sekretariat ASEAN.
7)
Sekretariat Nasional ASEAN
yang dipimpin oleh pejabat senior untuk
melakukan koordinasi internal di masing-masing
negara ASEAN.
8)
ASEAN Human Rights Body,
yang akan mendorong perlindungan dan
promosi HAM di ASEAN.
9)
Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation),
yang akan membantu Sekjen ASEAN dalam
meningkatkan pemahaman mengenai ASEAN, termasuk
pembentukan identitas ASEAN.
10)
Entities associated with ASEAN.
6. Kerja Sama ASEAN
Hubungan kerja sama ASEAN saat ini
meliputi kerja sama di bidang ekonomi,
sosial budaya, dan politik pertahanan.
1) Kerja Sama
Ekonomi
Kerja sama ekonomi ASEAN ditujukan untuk
menghilangkan hambatan- hambatan ekonomi dengan cara
saling membuka perekonomian negara- negara anggota dalam
menciptakan kesatuan ekonomi kawasan. Kerja sama
ekonomi mencakup berbagai kerja sama di
sektor perindustrian, perdagangan, dan pembentukan
Kawasan Perdagangan Bebas di ASEAN (AFTA).
2)
Kerja Sama di Bidang Sosial Budaya
Kerja sama fungsional dalam ASEAN meliputi
bidang-bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup,
ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan
bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial,
pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan,
penanggulangan narkoba, serta peningkatan administrasi
dan kepegawaian publik.
3)
Kerja Sama Politik dan Keamanan
Kerja sama ini ditujukan untuk menciptakan
keamanan, stabilitas dan perdamaian khususnya di
kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja
sama dalam bidang politik dan
keamanan dilakukan menggunakan alat politik, seperti
berikut ini.
a)
kawasan Damai, Bebas Dan Netral (Zone
of Peace, Freedom And Neutrality/ZOPFAN);
b)
Traktat Persahabatan dan erja Sama (Treaty
of Amity and Cooperation/TAC in Southeast
Asia);
c)
Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia
Tenggara (Treaty on Southeast Asia
Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
Selain ketiga instrumen politik tersebut,
terdapat pula forum kerja sama dalam
bidang politik dan keamanan yang disebut
ASEAN Regional Forum (ARF). Beberapa
bentuk kerja sama politik dan keamanan
di ASEAN, antara lain sebagai berikut.
a)
Traktat Bantuan Hukum Timbl Balik di
Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal
Assistance in Criminal Matters/MLAT).
b)
Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN
Convention on Counter Terrorism/ACCT).
c)
Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence
Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk
mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan
melalui dialog serta kerja sama di
bidang pertahanan dan keamanan.
d)
Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
e)
kerja sama pemberantasan kejahatan lintas
negara yang mencakup pemberantasan terorisme,
perdagangan obat terlarang, pencucian uang,
penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan
manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan
kejahatan ekonomi internasional;
f)
Kerja sama di bidang hukum; bidang
imigrasi dan kekonsuleran; serta kelembagaan
antarparlemen.7. Keuntungan Indonesia
dengan Bergabung Dalam ASEAN
Sebagai sebuah organisasi regional di kawasan
Asia tenggara yang bersifat non militer
dan non politik, ASEAN telah mampu
menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di
kawasan sehingga membantu Indonesia untuk
melanjutkan program-program pembangunan di segala
bidang dan mendorong Indonesia untuk
menjadi bangsa yang lebih maju. Pada
intinya hubungan Indonesia dengan ASEAN saling
menguntungkan.
BAB III
PENUTUP
1
Kesimpulan
ASEAN (Association of South East Asian
Nation) merupakan organisasi regional di
kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan oleh
bangsa-bangsa Asia Tenggara atas dasar
persamaan nasib dan kepentingan bersama. Lima
negara yang sepakat menjadi pelopor
membentuk ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapura dan Filipina. Organisasi ini didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok,
Thailand dan melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Pada awalnya, negara-negara anggota ASEAN hanya
berjumlah lima, namun beberapa tahun setelah
berdirinya ASEAN, lima negara lainnya bergabung
ke dalam Anggota ASEAN secara bertahap.
Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk
meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi,
sosial, budaya, dan politik, serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian di kawasan Asia
Tenggara.
2.
Saran
Negara kita, Indonesia merupakan salah satu
anggota ASEAN. Untuk itu, kita harus membantu
mewujudkan cita-cita atau tujuan dari ASEAN
itu sendiri. Karena bagaimanapun, tujuan tersebut
merupakan keinginan dari bangsa kita
sendiri.
Selain itu, sebagai negara anggota ASEAN
yang terbesar, kita harus lebih menunjukan
patisipatif kita dalam mewujudkan tujuan
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyono. 2005. Kewarganegaraan
SMA. Jakarta: Erlangga
Tim Penyusun. 1999. Ilmu
Pengetahuan Sosial 4. Klaten: Intan Pariwara
Kartodidjo, Sartono. 1988. Ringkasan
Geografi. Yogyakarta: Mitra Gama Widya
0 komentar:
Posting Komentar